Kamis, 27 Maret 2025

blog
  • FORMADIKSI
  • DIAN OKTAVIANI
  • 12 February 2025 08:37
  • 525

EVALUASI BEASISWA KIP KULIAH UNIVERSITAS AN NUUR: PENGUATAN TEKNIS LAPORAN KEAKTIFAN DAN PEDOMAN PENILAIAN

Grobogan, 12 Februari 2025 – Tim Pengelola Beasiswa KIP Kuliah Universitas An Nuur menggelar kegiatan evaluasi penerimaan Beasiswa KIP Kuliah dengan fokus utama pada teknis penyusunan laporan keaktifan mahasiswa serta pedoman penilaian kegiatan bagi penerima beasiswa. Acara ini disampaikan langsung oleh Pengelola KIP Kuliah Universitas An Nuur, Bapak Zaenul Wafa, M.Pd., dan dihadiri oleh mahasiswa penerima Beasiswa KIP Kuliah Universitas An Nuur.

Dalam sambutannya, Bapak Zaenul Wafa, M.Pd., menekankan pentingnya laporan keaktifan mahasiswa sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik dan non-akademik penerima beasiswa. “Laporan keaktifan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi indikator utama dalam menilai kontribusi dan komitmen mahasiswa terhadap kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta aktivitas penunjang lainnya,” ujarnya.

Pedoman Penilaian Keaktifan Mahasiswa

Sebagai bagian dari evaluasi, dipaparkan pedoman penilaian yang menjadi dasar bagi mahasiswa dalam mengukur dan melaporkan aktivitas mereka. Kriteria yang dinilai meliputi empat aspek utama: pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kegiatan penunjang.

1. Pendidikan Penilaian IPK menjadi faktor utama dalam menilai prestasi akademik mahasiswa dengan rincian sebagai berikut:

  • IP/IPK >3,0 : 30 poin

  • IP/IPK >3,2 : 35 poin

  • IP/IPK >3,5 : 45 poin

  • IP/IPK >3,75 : 55 poin

2. Penelitian Kegiatan penelitian yang melibatkan mahasiswa akan mendapatkan poin sesuai dengan peran yang dijalankan:

  • Ketua : 10 poin

  • Sekretaris : 8 poin

  • Anggota : 4 poin

3. Pengabdian Kepada Masyarakat Kegiatan pengabdian yang melibatkan mahasiswa juga dihargai dengan sistem penilaian berikut:

  • Ketua : 10 poin

  • Sekretaris : 8 poin

  • Anggota : 4 poin

4. Kegiatan Penunjang Selain kegiatan akademik dan penelitian, mahasiswa yang aktif dalam kegiatan seminar dan kompetisi akan memperoleh poin tambahan:

a. Pemateri/Narasumber dalam Seminar:

  • Seminar Lokal : 8 poin

  • Seminar Regional : 10 poin

  • Seminar Nasional : 12 poin

  • Seminar Internasional : 14 poin

b. Peserta Seminar:

  • Seminar Lokal : 3 poin

  • Seminar Regional : 5 poin

  • Seminar Nasional : 8 poin

  • Seminar Internasional : 10 poin

c. Kejuaraan/Kompetisi:

  • Juara Lokal : 10 poin

  • Juara Regional : 15 poin

  • Juara Nasional : 20 poin

  • Juara Internasional : 25 poin

  • Peserta Lokal : 5 poin

  • Peserta Regional : 8 poin

  • Peserta Nasional : 10 poin

  • Peserta Internasional : 15 poin

d. Keaktifan di Internal Universitas An Nuur:

  • Keaktifan Kegiatan (Ketua) : 15 poin

  • Keaktifan Kegiatan (Pengurus) : 9 poin

  • Keaktifan Kegiatan (Anggota) : 5 poin

  • Panitia Kegiatan/Upacara : 5 poin

  • MC Capping Day/Wisuda : 8 poin

 

Dengan sistem penilaian ini, diharapkan mahasiswa penerima Beasiswa KIP Kuliah dapat lebih aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan akademik maupun non-akademik. Evaluasi ini juga bertujuan memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas akademik dan pengembangan diri mahasiswa.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi langsung terkait sistem penilaian dan penyusunan laporan keaktifan. Para peserta menyambut baik sistem penilaian yang lebih terstruktur ini dan berharap dapat lebih termotivasi untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi.

Dengan adanya evaluasi ini, Universitas An Nuur terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan beasiswa, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah serta meningkatkan kualitas akademik institusi secara keseluruhan.

Pengumuman

BERITA MENARIK

BERITA TERBARU

FOLLOW ME

kategori