By Wahyu Setyowati 06 October 2024 08:14
Grobogan, 12 Februari 2025 – Tim Pengelola Beasiswa KIP Kuliah Universitas An Nuur menggelar kegiatan evaluasi penerimaan Beasiswa KIP Kuliah dengan fokus utama pada teknis penyusunan laporan keaktifan mahasiswa serta pedoman penilaian kegiatan bagi penerima beasiswa. Acara ini disampaikan langsung oleh Pengelola KIP Kuliah Universitas An Nuur, Bapak Zaenul Wafa, M.Pd., dan dihadiri oleh mahasiswa penerima Beasiswa KIP Kuliah Universitas An Nuur.
Dalam sambutannya, Bapak Zaenul Wafa, M.Pd., menekankan pentingnya laporan keaktifan mahasiswa sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik dan non-akademik penerima beasiswa. “Laporan keaktifan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi indikator utama dalam menilai kontribusi dan komitmen mahasiswa terhadap kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta aktivitas penunjang lainnya,” ujarnya.
Sebagai bagian dari evaluasi, dipaparkan pedoman penilaian yang menjadi dasar bagi mahasiswa dalam mengukur dan melaporkan aktivitas mereka. Kriteria yang dinilai meliputi empat aspek utama: pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kegiatan penunjang.
1. Pendidikan Penilaian IPK menjadi faktor utama dalam menilai prestasi akademik mahasiswa dengan rincian sebagai berikut:
IP/IPK >3,0 : 30 poin
IP/IPK >3,2 : 35 poin
IP/IPK >3,5 : 45 poin
IP/IPK >3,75 : 55 poin
2. Penelitian Kegiatan penelitian yang melibatkan mahasiswa akan mendapatkan poin sesuai dengan peran yang dijalankan:
Ketua : 10 poin
Sekretaris : 8 poin
Anggota : 4 poin
3. Pengabdian Kepada Masyarakat Kegiatan pengabdian yang melibatkan mahasiswa juga dihargai dengan sistem penilaian berikut:
Ketua : 10 poin
Sekretaris : 8 poin
Anggota : 4 poin
4. Kegiatan Penunjang Selain kegiatan akademik dan penelitian, mahasiswa yang aktif dalam kegiatan seminar dan kompetisi akan memperoleh poin tambahan:
a. Pemateri/Narasumber dalam Seminar:
Seminar Lokal : 8 poin
Seminar Regional : 10 poin
Seminar Nasional : 12 poin
Seminar Internasional : 14 poin
b. Peserta Seminar:
Seminar Lokal : 3 poin
Seminar Regional : 5 poin
Seminar Nasional : 8 poin
Seminar Internasional : 10 poin
c. Kejuaraan/Kompetisi:
Juara Lokal : 10 poin
Juara Regional : 15 poin
Juara Nasional : 20 poin
Juara Internasional : 25 poin
Peserta Lokal : 5 poin
Peserta Regional : 8 poin
Peserta Nasional : 10 poin
Peserta Internasional : 15 poin
d. Keaktifan di Internal Universitas An Nuur:
Keaktifan Kegiatan (Ketua) : 15 poin
Keaktifan Kegiatan (Pengurus) : 9 poin
Keaktifan Kegiatan (Anggota) : 5 poin
Panitia Kegiatan/Upacara : 5 poin
MC Capping Day/Wisuda : 8 poin
Dengan sistem penilaian ini, diharapkan mahasiswa penerima Beasiswa KIP Kuliah dapat lebih aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan akademik maupun non-akademik. Evaluasi ini juga bertujuan memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas akademik dan pengembangan diri mahasiswa.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi langsung terkait sistem penilaian dan penyusunan laporan keaktifan. Para peserta menyambut baik sistem penilaian yang lebih terstruktur ini dan berharap dapat lebih termotivasi untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi.
Dengan adanya evaluasi ini, Universitas An Nuur terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan beasiswa, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah serta meningkatkan kualitas akademik institusi secara keseluruhan.