By Wahyu Setyowati 06 October 2024 08:14
Grobogan, 27 Juli 2024, Universitas An Nuur mengadakan Workshop Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang dihadiri oleh berbagai kalangan akademisi dan praktisi pendidikan. Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas An Nuur, Dr. Rosdiana, SKM., M. Kes., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya RPL dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Workshop ini menghadirkan narasumber utama, Ir. Hudiyo Firmanto, M. Sc., Ph.D, yang merupakan anggota tim RPL Kemdikburistek. Dalam sesi presentasinya, Ir. Hudiyo Firmanto memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep dan implementasi RPL, serta bagaimana universitas dapat mengakui dan mengkreditkan pembelajaran non-formal dan informal yang diperoleh mahasiswa.
Acara ini merupakan bagian dari implementasi hibah bantuan pemerintah (banpem) yang berhasil dimenangkan oleh Universitas An Nuur. Hibah ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan institusi dalam menerapkan program RPL, sehingga dapat memberikan pengakuan yang adil bagi pembelajaran yang telah dilalui oleh mahasiswa di luar sistem pendidikan formal.
Workshop ini diinisiasi oleh Ketua tim RPL Universitas An Nuur, Ns. Meity Mulya Susanti, M. Kes. Dalam sambutannya, Ns. Meity Mulya Susanti menekankan pentingnya workshop ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh civitas akademika dalam menerapkan RPL.
Para peserta workshop terdiri dari seluruh ketua program studi (kaprodi) lingkup Universitas An Nuur, para asesor RPL, Ketua LPM, Humas, dan tim IT Universitas An Nuur. Mereka mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai berbagai aspek teknis dan kebijakan yang terkait dengan RPL.
“Workshop Pemutakhiran Kebijakan Internal, Peraturan Akademik, Panduan Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau, dan Perangkat Assesment Rekognisi Pembelajaran Lampau ini merupakan langkah pendampingan dan pembimbingan bagi seluruh Dekan , Ka Prodi dalam penyelenggaraan Teknis RPL , kegiatan RPL ini juga bertujuan untuk meningkatkan retensi mahasiswa, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan.” Ungkap Rektor Universitas An Nuur, Ibu Dr. Rosdiana, SKM., M.Kes.
“Adanya pemutakhiran kebijakan internal dan peraturan akademik, serta panduan dan perangkat asesmen rekognisi pembelajaran lampau, institusi pendidikan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan mahasiswa dan perkembangan global, meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional, serta menjamin kualitas dan relevansi pendidikan yang diberikan.” Ungkap Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Ibu Ns. Meity Mulya Susanti, M.Kes.
Narasumber dari Universitas Surabaya dan Tim RPL Kementerian, Bapak Ir. Hudiyo Firmanto, M.Sc. Ph.D. RPL menyampaikan bahwa RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Dilakukan melalui pengakuan capaian pembelajaran secara parsial. Diberikan dalam bentuk perolehan SKS. Rekognisi Pembelajaran Lampau juga merupakan proses untuk mengevaluasi keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh dari pembelajaran formal, non-formal, informal, dan pengalaman, atau pelatihan dengan tujuan pengakuan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi, atau capaian pembelajaran.
Dengan adanya workshop ini, diharapkan Universitas An Nuur dapat semakin siap dalam mengimplementasikan program RPL, serta memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.