Rabu, 21 Januari 2026

blog
  • LPM
  • DEWI SAPTA WATI, S.TR.KEB., M.KES
  • 15 December 2025 09:51
  • 3456

UNIVERSITAS AN NUUR RESMI BUKA AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) 2024/2025, PERKUAT BUDAYA MUTU DAN PERBAIKAN BERKELANJUTAN

Purwodadi – Universitas An Nuur kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2024/2025. Kegiatan pembukaan AMI secara resmi dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Universitas An Nuur.


Pembukaan AMI ini menjadi penanda dimulainya rangkaian proses penjaminan mutu yang terstruktur dan berkelanjutan di lingkungan Universitas An Nuur. Dalam konteks Sistem Penjaminan Mutu Internal, AMI merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Melalui AMI, universitas melakukan evaluasi secara menyeluruh dan periodik untuk memastikan standar yang telah ditetapkan benar-benar terlaksana, terukur capaiannya, serta memiliki tindak lanjut perbaikan yang nyata.
Kegiatan AMI ini diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas An Nuur sebagai bentuk evaluasi sumatif berkala. Artinya, audit tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, namun juga mendorong budaya kerja yang berbasis data, bukti, dan perbaikan yang berkesinambungan. Dengan demikian, AMI diharapkan menjadi instrumen strategis bagi universitas untuk memetakan capaian kinerja, mengidentifikasi praktik baik, sekaligus menemukan area yang masih perlu diperkuat demi peningkatan mutu layanan akademik maupun non-akademik.


 

Dihadiri Rektor dan Pimpinan, Tegaskan Komitmen Institusi terhadap Mutu
Acara pembukaan AMI dihadiri jajaran pimpinan Universitas An Nuur, termasuk Rektor Dr. Rosdiana, S.KM., M.Kes. Kehadiran Rektor bersama para pimpinan unit kerja mulai dari Wakil Rektor, Dekan Fakultas, Ketua Program Studi, hingga Kepala Lembaga dan Biro menjadi penanda bahwa AMI tidak dipandang sebagai agenda seremonial semata, melainkan sebagai bagian penting dari tata kelola institusi.
Partisipasi penuh pimpinan juga mencerminkan kesadaran bersama bahwa peningkatan mutu adalah pekerjaan kolektif. AMI bukan “mencari kesalahan”, tetapi menjadi ruang evaluasi objektif untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki. Dengan semangat itu, setiap unit diharapkan dapat mengikuti proses audit dengan terbuka, siap menunjukkan bukti dukung yang relevan, serta siap menindaklanjuti rekomendasi perbaikan secara terukur.


Jadwal Pelaksanaan dan Fokus Asesmen Lapangan
AMI Tahun Akademik 2024/2025 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yaitu pada Jumat–Minggu, 19–21 Desember 2025. Rangkaian kegiatan akan mencapai puncaknya pada asesmen lapangan, yang dilakukan untuk memverifikasi pelaksanaan standar mutu secara langsung di unit-unit terkait.
Asesmen lapangan akan menyasar:
•    Unit Kerja Universitas
•    Unit Kerja Fakultas Sains dan Kesehatan
•    Unit Kerja Fakultas Bisnis, Pendidikan dan Terapan
Dalam tahap ini, auditor akan melakukan verifikasi kesesuaian antara standar, implementasi, dan hasil yang dicapai oleh masing-masing unit. Proses asesmen lapangan umumnya mencakup pemeriksaan dokumen dan bukti dukung, klarifikasi melalui diskusi atau wawancara, serta peninjauan terhadap praktik layanan atau tata kelola yang berjalan di unit kerja.
Kepala LPM Pimpin Persamaan Persepsi Auditor: Menyamakan Standar, Menguatkan Kualitas Temuan
Untuk memastikan proses audit berjalan seragam, terarah, dan menghasilkan temuan yang berkualitas, Kepala LPM Universitas An Nuur, Pintam Ayu Yastirin, S.Si.T., M.Kes., sebelumnya memimpin kegiatan apersepsi/persamaan persepsi bagi Tim Auditor Internal.


Persamaan persepsi menjadi tahap penting karena AMI menuntut keseragaman cara pandang dan cara kerja auditor. Melalui agenda ini, auditor menyelaraskan pemahaman terkait standar audit, instrumen yang digunakan, metodologi penilaian, serta fokus area asesmen. Dengan begitu, hasil audit dapat lebih objektif, konsisten antarunit, dan benar-benar bisa dijadikan dasar penyusunan rekomendasi perbaikan.
Tim Auditor Internal yang ditunjuk oleh LPM terdiri dari 25 auditor. Tim ini akan memastikan setiap unit kerja, mulai dari tingkat universitas, fakultas, hingga program studi, menyiapkan bukti dukung yang diperlukan untuk mendukung proses verifikasi lapangan. Bukti dukung tersebut dapat berupa dokumen kebijakan, laporan pelaksanaan program, data kinerja, notulensi rapat, SOP, rekaman kegiatan, dan berbagai bentuk eviden lain sesuai standar yang diaudit.
Arah dan Harapan: Hasil AMI sebagai Dasar Perbaikan Nyata
Melalui pelaksanaan AMI, Universitas An Nuur menargetkan lebih dari sekadar “memenuhi standar”. Yang lebih penting, AMI diharapkan mampu:
1.    Mengukur ketercapaian standar mutu di tiap unit secara objektif.
2.    Memperkuat budaya mutu, agar setiap program kerja berjalan dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan yang rapi, serta evaluasi yang konsisten.
3.    Mendorong perbaikan berbasis data dan bukti, sehingga rekomendasi yang muncul benar-benar aplikatif.
4.    Menguatkan tata kelola organisasi, agar layanan akademik dan non-akademik makin efektif, responsif, dan akuntabel.
5.    Selaras dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), sebagai acuan mutu perguruan tinggi.


Ke depan, hasil AMI diharapkan dapat dirumuskan menjadi rekomendasi yang jelas dan terukur untuk masing-masing unit kerja. Rekomendasi inilah yang kemudian menjadi pijakan bagi langkah pengendalian dan peningkatan mutu pada siklus PPEPP berikutnya, sehingga perbaikan tidak berhenti di laporan, tetapi benar-benar hadir dalam program tindak lanjut dan perubahan nyata.
Dengan pelaksanaan AMI 2024/2025 ini, Universitas An Nuur memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan tata kelola institusi secara berkelanjutan bukan hanya untuk memenuhi standar, tetapi untuk membangun kepercayaan dan mutu yang terus bertumbuh

 

Pengumuman

BERITA MENARIK

BERITA TERBARU

FOLLOW ME:
(Universitas An Nuur / UNAN)

kategori